Mahfud MD Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan Bertahap

Kamis, 04 Mei 2023 - 15:12 WIB
loading...
A A A
"Sementara yang terjebak situasi sulit itu di Myanmar. Yang negara lain sejauh bisa dilacak dan kita pulangkan," kata dia.

Mahfud menilai TPPO merupakan tindak pidana sangat jahat karena orang diperjualbelikan seperti budak. Para korban direkrut di pedesaan karena tidak punya pekerjaan kemudian dijanjikan bekerja ke luar negeri dengan gaji yang besar.

"Dan ketika bersedia bekerja di luar negeri, korban kemudian diminta menandatangani dokumen. Begitu mau tanda tangan berbagai dokumen syarat tanpa membaca," jelasnya.

Dilanjutkan Mahfud, korban kemudian diberi paspor dan dipekerjakan seperti budak dan tidak menerima gaji. Mereka bekerja di kapal-kapal dan bahkan tak sedikit yang lantas dibuang di laut.

Mahfud menegaskan dalam waktu dekat ini bakal membuat shock therapy terhadap sindikat TPPO. Mereka akan mengamankan atau menangkap pelaku penyalur sindikat di satu daerah.

Dimana nama-nama dan targetnya sudah diberikan ke Bareskrim untuk dieksekusi dan ditangkap terlebih dulu. Baru sesudah itu, Mahfud akan ke daerah-daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan edukasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved