Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, Seorang Advokat Ditetapkan Tersangka
Rabu, 03 Mei 2023 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
KPK berjanji menguraikan secara lengkap konstruksi perkara perintangan penyidikan Lukas Enembe yang dilakukan oleh advokat. Saat ini, KPK masih melengkapi alat bukti terkait proses penyidikan baru di kasus Lukas Enembe.
"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," katanya.
Sekadar informasi, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian juga telah mencegah Advokat Stefanus Roy Rening untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Fredrik Banne; serta Sukman.
Baca juga: KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua Tersangka Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe
"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," katanya.
Sekadar informasi, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian juga telah mencegah Advokat Stefanus Roy Rening untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Fredrik Banne; serta Sukman.
Baca juga: KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua Tersangka Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe
(abd)
Lihat Juga :