Hari Ketiga Pendaftaran Bakal Caleg DPR, Suasana KPU Sepi

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:40 WIB
loading...
Hari Ketiga Pendaftaran Bakal Caleg DPR, Suasana KPU Sepi
Hari ketiga belum ada bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR untuk Pemilu 2024 mendaftarkan diri ke gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Foto/Danandaya Arya Putra/MPI
A A A
JAKARTA - Hari ketiga belum ada bakal Calon Legislatif (Caleg) DPR untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendaftarkan diri ke gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Menteng, Jakarta Pusat. Suasana juga masih terlihat sepi dari hari pertama pembukaan pendaftaran.

Pantauan MNC Portal Indonesia hingga pukul 16.00 WIB, tidak nampak batang hidung bakal caleg DPR yang mendaftar ke kantor KPU . Padahal pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB.

Hanya petugas KPU saja yang bersiaga di lokasi. Nampak pula ruang rapat KPU gedung 2 sudah dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, dan juga telah disediakan berbagai peralayan untuk mendaftar.



Anggota KPU, Idham Holik mengatakan, tidak ada Bacaleg yang datang ke kantor KPU hari ini. Ia mengimbau agar para pengurus parpol bisa mengkonfirmasi sehari sebelum pendaftaran kepada petugas KPU.

"Hari ini KPU belum menerima pengajuan daftar bakal calon anggota DPR RI oleh paprol peserta pemilu dan kami mengingatkan kepada rekan-rekan narahubung apabila nanti sekiranya akan dayang ke KPU menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR, mohon sehari sebelumnya menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi," ucap Idham Holik saat dihubungi, Rabu (3/5/2024).

Perlu diketahui, KPU sendiri membukan pendaftaran bakal caleg DPR dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Idham Holik mengatakan, lebih awal parpol yang telah mengusung nama bakal calegnya, bisa mengunggah dokumennya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU. Setelah itu, barulah para parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya bisa mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan administrasi fisik.

"Kami juga terus mengingatkan agar para Liaison Officer (LO) dan narahubung silon partai politik peserta Pemilu agar memastikan bahwa dokumen yang diunggah kedalam aplikasi silon adalah dokumen yang lengkap, sebagaimana diatur dalam pengajuan persyaratan bakal calon anggota legislatif," ucapnya.

Ia mempersilakan 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 mendaftar sebagai bacaleg DPR. Berikut ini partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Ummat
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)