Pemerintah Diminta Usut Tuntas Kasus Pengiriman PMI Ilegal

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:19 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Usut Tuntas Kasus Pengiriman PMI Ilegal
Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) meminta pemerintah mengusut tuntas pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengusut tuntas kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day bersama Affliasi Konfederasi AGN.

“Kasus PMI ilegal masih menjadi masalah yang belum tuntas dan semakin menakutkan. Pihaknya meminta agar kasus PMI ilegal bisa diselesaikan. Kejar semua yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal," katanya, Selasa (2/5/2023).



Yani menjelaskan, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi PMI ilegal. Termasuk mengusut tuntas semua yang terlibat. Untuk itu, dia meminta agar aparat hukum menangkap dan menghukum semua yang terlibat dalam kasus PMI ilegal. "Usut tuntas dan pecat semua aparat pemerintahan dan aparat hukum yang terlibat TPPO," tegasnya.

Wakil Ketua Umum SP IMPPI Harli Muin menyarankan agar pemerintah memberikan sosialisasi secara intensif agar masyarakat semakin mengerti pentingnya menjadi PMI yang legal. Prosedur pengiriman PMI legal harus sampai ke tingkat desa terutama ke desa yang memang banyak PMI. "Selamatkan semua PMI yang saat ini menderita di negara lain," tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)