Pemerintah Diminta Usut Tuntas Kasus Pengiriman PMI Ilegal

Selasa, 02 Mei 2023 - 22:19 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Usut...
Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) meminta pemerintah mengusut tuntas pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengusut tuntas kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day bersama Affliasi Konfederasi AGN.

“Kasus PMI ilegal masih menjadi masalah yang belum tuntas dan semakin menakutkan. Pihaknya meminta agar kasus PMI ilegal bisa diselesaikan. Kejar semua yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal," katanya, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Selidiki Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Yani menjelaskan, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi PMI ilegal. Termasuk mengusut tuntas semua yang terlibat. Untuk itu, dia meminta agar aparat hukum menangkap dan menghukum semua yang terlibat dalam kasus PMI ilegal. "Usut tuntas dan pecat semua aparat pemerintahan dan aparat hukum yang terlibat TPPO," tegasnya.

Wakil Ketua Umum SP IMPPI Harli Muin menyarankan agar pemerintah memberikan sosialisasi secara intensif agar masyarakat semakin mengerti pentingnya menjadi PMI yang legal. Prosedur pengiriman PMI legal harus sampai ke tingkat desa terutama ke desa yang memang banyak PMI. "Selamatkan semua PMI yang saat ini menderita di negara lain," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved