Bareskrim Selidiki Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Sabtu, 29 April 2023 - 06:59 WIB
loading...
Bareskrim Selidiki Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan 20 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar . Kasus ini diketahui dari media sosial yang kemudian viral.

"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Menurutnya, Bareskrim terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. Selain itu, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.



"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," ujar Djuhandani.

Untuk diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tingkat internasional. Dalam video yang viral di media sosial, para korban mengaku disekap dan kerap disiksa.

Mereka yang awalnya dijanjikan kerja di Thailand, malah dibawa ke Myanmar untuk masuk dalam jaringan penipuan investasi warga asing di sana.



Emma Ulfatul Hilmiah (29), salah satu istri dari pekerja migran yang terjebak di Myanmar menuturkan, saat ini bebetapa TKI melakukan perlawanan. Mereka yang melawan dan mau pulang ke Indonesia alan dimasukan ke ruangan khusus yang gelap.

"Jadi nggak tahu mau dibawa kemana lagi. Kami ingin keluarga kami bisa pulang ke Indonesia," katanya dikutip Selasa (18/4/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)