Bareskrim Selidiki Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Sabtu, 29 April 2023 - 06:59 WIB
loading...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan 20 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar . Kasus ini diketahui dari media sosial yang kemudian viral.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Menurutnya, Bareskrim terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. Selain itu, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," ujar Djuhandani.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Menurutnya, Bareskrim terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. Selain itu, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," ujar Djuhandani.
Lihat Juga :