Sejarah Hari Buruh Internasional, dari Tagedi Amerika Serikat hingga Menjadi Libur Nasional di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei identik dengan aksi demontrasi para buruh yang menuntut kesejahteraan hidup. Hari yang biasa disebut May Day ini diperingati untuk menghormati perjuangan para pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak.
Rupanya Hari Buruh ini memiliki sejarah cukup kelam, yang berkaitan dengan tragedi di Amerika Serikat pada tahun 1886 silam.
Para pekerja ini meminta jam kerja dikurangi menjadi 8 jam kala itu, yang sebelumnya 16 jam. Gerakan ini dipelopori oleh Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen's Association.
Beberapa wilayah di Amerika Serikat seperti di Chicago, Boston, dan New York kala itu mulai melakukan aksi mogok kerja.
Sampai pada puncaknya tanggal 3 Mei 1886 di Chicago, aksi demonstrasi yang mereka lakukan berujung bentrok dengan para petugas keamanan. Peristiwa ini dikenal dengan nama Tragedi Haymarket.
Tragedi tersebut menewaskan tujuh petugas keamanan dan empat demonstran. Tidak sampai disitu, para aktivis yang disinyalir menyuarakan hak-hak pekerja juga mulai ditangkap dan dipenjara.
Untuk menghormati para pekerja Chicago, Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1889 menyebut May Day sebagai hari libur buruh, melahirkan apa yang sekarang disebut oleh banyak negara sebagai Hari Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.
Karena sikap Amerika yang anti Komunis ketika Perang Dingin berlangsung, membuat AS dan Kanada merayakan Hari Buruh pada hari Senin pertama di bulan September.
Kala itu masyarakat melakukan demonstrasi lantaran kondisi kerja yang tidak manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan.
Perayaan Hari Buruh kembali terjadi ketika masa reformasi, dengan menuntut kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
Akhirnya, Presiden BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Peristiwa bersejarah hadir pada tanggal 1 Mei 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Rupanya Hari Buruh ini memiliki sejarah cukup kelam, yang berkaitan dengan tragedi di Amerika Serikat pada tahun 1886 silam.
Sejarah Hari Buruh Internasional
Hari Buruh lahir dari gerakan para pekerja di Amerika Serikat di tahun 1886. Dilansir dari npr, pada saat saat sistem kapitalis memperoleh pijakan di era industri Amerika, kondisi kelas pekerja semakin memburuk.Para pekerja ini meminta jam kerja dikurangi menjadi 8 jam kala itu, yang sebelumnya 16 jam. Gerakan ini dipelopori oleh Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen's Association.
Beberapa wilayah di Amerika Serikat seperti di Chicago, Boston, dan New York kala itu mulai melakukan aksi mogok kerja.
Sampai pada puncaknya tanggal 3 Mei 1886 di Chicago, aksi demonstrasi yang mereka lakukan berujung bentrok dengan para petugas keamanan. Peristiwa ini dikenal dengan nama Tragedi Haymarket.
Tragedi tersebut menewaskan tujuh petugas keamanan dan empat demonstran. Tidak sampai disitu, para aktivis yang disinyalir menyuarakan hak-hak pekerja juga mulai ditangkap dan dipenjara.
Untuk menghormati para pekerja Chicago, Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1889 menyebut May Day sebagai hari libur buruh, melahirkan apa yang sekarang disebut oleh banyak negara sebagai Hari Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.
Karena sikap Amerika yang anti Komunis ketika Perang Dingin berlangsung, membuat AS dan Kanada merayakan Hari Buruh pada hari Senin pertama di bulan September.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Sejarah Hari Buruh di Indonesia sendiri diketahui telah dimulai ketika masih ada dalam jajahan Belanda.Kala itu masyarakat melakukan demonstrasi lantaran kondisi kerja yang tidak manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan.
Perayaan Hari Buruh kembali terjadi ketika masa reformasi, dengan menuntut kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
Akhirnya, Presiden BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Peristiwa bersejarah hadir pada tanggal 1 Mei 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
(bim)