Bareskrim Sebut Pernyataan Andi Pangerang untuk Menimbulkan Kebencian dan Permusuhan

Senin, 01 Mei 2023 - 15:08 WIB
loading...
A A A
Vivid menjelaskan, postingan Andi tersebut ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antarindividu dan atau kelompok masyarakat.

“Ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan atau SARa, dan atau ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukkan secara pribadi melalui media elektronik,” jelas Vivid.

Adapun ujaran kebencian tersebur, lanjut Vivid, diunggah Andi lewat Facebook saat tengah berada di Jombang, Jawa Timur. “Kejadian ini disampaikan yang bersangkutan di wilayah Jombang sekitar jam setengah 4 pagi,” ungkapnya.

Vivid menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli termasuk ahli tindak pidana ITE sebelum menetapkan Andi sebagai tersangka. “Sudah kami lakukan profiling, lakukan pemeriksaan saksi ahli, baik itu saksi ahli tindak pidana ITE, kemudian ahli bahasa dan kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Rekomendasi
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Ronaldo: Portugal Belum...
Ronaldo: Portugal Belum Menang Apa Pun Sebelum Saya, Euro 2016 Setara Piala Dunia
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Berita Terkini
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved