Bareskrim Sebut Pernyataan Andi Pangerang untuk Menimbulkan Kebencian dan Permusuhan

Senin, 01 Mei 2023 - 15:08 WIB
loading...
Bareskrim Sebut Pernyataan...
Bareskrim Polri menyebut postingan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membeberkan modus peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menyebarkan ujaran kebencian bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook. Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat “perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah”. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.

“Dengan menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah. Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global,” kata Vivid saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Tak lama berselang, kata Adi, postingan Andi semakin mengarah ke ujaran kebencian hingga mengancam keselamatan warga Muhammadiyah. "Banyak bacot memang, sini saya bunuh kalian satu per satu” tutur Vivid membacakan postingan Andi.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditahan

Vivid menjelaskan, postingan Andi tersebut ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antarindividu dan atau kelompok masyarakat.

“Ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan atau SARa, dan atau ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukkan secara pribadi melalui media elektronik,” jelas Vivid.

Adapun ujaran kebencian tersebur, lanjut Vivid, diunggah Andi lewat Facebook saat tengah berada di Jombang, Jawa Timur. “Kejadian ini disampaikan yang bersangkutan di wilayah Jombang sekitar jam setengah 4 pagi,” ungkapnya.

Vivid menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli termasuk ahli tindak pidana ITE sebelum menetapkan Andi sebagai tersangka. “Sudah kami lakukan profiling, lakukan pemeriksaan saksi ahli, baik itu saksi ahli tindak pidana ITE, kemudian ahli bahasa dan kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved