Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Begini Respons Jokowi
Senin, 01 Mei 2023 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker;
2. Cabut Parlementary Threshold 4% dari total suara sah nasional;
3. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
4. Tolak RUU Kesehatan;
5. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, bukan Ketahanan Pangan;
6. Pilih Capres tahun 2024 yang proburuh dan kelas pekerja
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hari Buruh ini berpesan agar para buruh kembali menghidupkan mesin-mesin pertumbuhan perekonomian untuk keluarga hingga bangsa.
"Pandemi global telah melandai, perekonomian pun bergerak lagi. Bersama para pekerja yang telah bergiat sejak pagi, kita membangun usaha, membahagiakan keluarga, dan memajukan bangsa," ujar Jokowi dikutip dari akun resmi Twitter miliknya, Senin (1/5/2023).
"Dengan kerja keras dan terampil, hidup kita hari ini akan lebih baik dari hari kemarin," ujar Jokowi.
2. Cabut Parlementary Threshold 4% dari total suara sah nasional;
3. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
4. Tolak RUU Kesehatan;
5. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, bukan Ketahanan Pangan;
6. Pilih Capres tahun 2024 yang proburuh dan kelas pekerja
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hari Buruh ini berpesan agar para buruh kembali menghidupkan mesin-mesin pertumbuhan perekonomian untuk keluarga hingga bangsa.
"Pandemi global telah melandai, perekonomian pun bergerak lagi. Bersama para pekerja yang telah bergiat sejak pagi, kita membangun usaha, membahagiakan keluarga, dan memajukan bangsa," ujar Jokowi dikutip dari akun resmi Twitter miliknya, Senin (1/5/2023).
"Dengan kerja keras dan terampil, hidup kita hari ini akan lebih baik dari hari kemarin," ujar Jokowi.
(muh)
Lihat Juga :