Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Begini Respons Jokowi

Senin, 01 Mei 2023 - 09:08 WIB
loading...
Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Begini Respons Jokowi
Pencabutan UU Cipta Kerja merupakan satu dari enam tuntutan buruh pada May Day tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari Buruh Internasional bakal diperingati lewat aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satu titik utama aksi demonstrasi para buruh berpusat di Jakarta. Ribuan buruh dikabarkan bakal ikut turun ke jalan.

Rencananya, para buruh di Jakarta bakal menggelar aksi dimulai dari depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga berlanjut ke Gedung DPR/MPR RI. Para buruh telah membawa tuntutan atau aspirasi yang akan disampaikan.

"Jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi se-Jabodetabek di Istana dan Gedung MK adalah 50-100 ribu, kami merencanakan 100 ribu orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.



Enam tuntutan para buruh pada May Day tahun ini meliputi:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker;
2. Cabut Parlementary Threshold 4% dari total suara sah nasional;
3. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
4. Tolak RUU Kesehatan;
5. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, bukan Ketahanan Pangan;
6. Pilih Capres tahun 2024 yang proburuh dan kelas pekerja

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hari Buruh ini berpesan agar para buruh kembali menghidupkan mesin-mesin pertumbuhan perekonomian untuk keluarga hingga bangsa.

"Pandemi global telah melandai, perekonomian pun bergerak lagi. Bersama para pekerja yang telah bergiat sejak pagi, kita membangun usaha, membahagiakan keluarga, dan memajukan bangsa," ujar Jokowi dikutip dari akun resmi Twitter miliknya, Senin (1/5/2023).

"Dengan kerja keras dan terampil, hidup kita hari ini akan lebih baik dari hari kemarin," ujar Jokowi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)