Pembangunan Tol, Menguntungkan atau Merugikan?

Minggu, 30 April 2023 - 10:14 WIB
loading...
Pembangunan Tol, Menguntungkan atau Merugikan?
Foto/dok.SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

LITERATUR teori pertumbuhan ekonomi baru menjelaskan bahwa infrastruktur memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian suatu wilayah. Teori tersebut memasukkan infrastruktur sebagai input dalam mempengaruhi output agregat. Oleh sebab itu, tak heran bila infrastruktur diyakini memiliki peran penting dalam mengembangkan dan meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi suatu negara. Infrastruktur tersebut di antaranya berupa pembangunan jalan raya, pelabuhan laut, lapangan terbang, kawasan industri, alat-alat perhubungan, serta fasilitas penyediaan air bersih dan listrik. Artinya, pembangunan infrastruktur fisik merupakan bagian integral dari pembangunan kelembagaan dan perekonomian yang bertumpu pada peningkatan produktivitas.

Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur fisik berkualitas akan memicu proses ekonomi sehingga menimbulkan dampak positif bagi ekonomi maupun sosial. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing wilayah, mempermudah arus pergerakan orang dan barang sehingga menimbulkan multiplier effect yang positif bagi kesejahteraan penduduk.

Infrastruktur jalan merupakan salah satu infrastruktur yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menjelaskan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi yang memiliki peran penting dalam ekonomi sehingga diistilahkan seperti urat nadi kehidupan masyarakat. Pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan Tax On Location (TOL) ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi yang baik dan berkualitas. Selama hampir sepuluh tahun terakhir, pembangunan infrastruktur – terutama jalan tol – masih menjadi prioritas Pemerintah dalam menghasilkan infrastruktur jalan bebas hambatan yang ekstensif guna mendorong produktivitas melalui transformasi yang bersifat struktural. Hal ini karena pembangunan jalan tol akan ditujukan untuk menghubungkan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik sekaligus meningkatkan daya saing.

Secara spesifik, konektivitas jalan tol merupakan sebuah komponen penting dalam mendorong tranformasi ekonomi menuju ke sektor manufaktur dan jasa. Selama tujuh tahun sejak 2014, Indonesia berhasil membangun jalan tol di Indonesia sepanjang 1.900 kilometer (km) — jauh lebih banyak jika dibandingkan pembangunan selama 40 tahun terakhir yang hanya 780 kilometer (km). Sejak 2014, pemerintah mendorong percepatan pembangunan jalan tol di Trans-Jawa, Trans-Sumatera, di Kalimantan, hingga di Sulawesi. Berdasarkan Data Kementerian PUPR (2021), hingga November tahun 2021, tercatat panjang ruas tol yang beroperasi telah mencapai 2.457 km. Pemerintah mencanangkan bahwa pada tahun 2022-2024 direncanakan sepanjang 1.010,8 km beroperasi yaitu pada tahun 2022 sepanjang 421,8 km, tahun 2023 sepanjang 338,1 km, dan tahun 2024 sepanjang 250,8 km. Pemerintah menargetkan bahwa sepanjang 3.500 km jalan tol akan beroperasi di Indonesia pada tahun 2024.


Biaya dan Manfaat Pembangunan Jalan Tol

Upaya pemerintah dalam merealisasikan target pembangunan jalan tol tak lepas dari sejumlah prolematika pembiayaan yang tak mudah. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dana yang dibutuhkan untuk infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun. Hingga akhir 2022, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan dapat meraih investasi hingga Rp 970,8 triliun. Tahun 2021, total investasi yang didapatkan mencapai Rp738 triliun. Pembiayaan proyek jalan tol selama ini dapat bersumber dari pembiayaan internasional, pembiayaan bank BUMN/non BMN, dan Foreign Direct Investment (FDI). Terkait hal ini, investasi asing dapat masuk ke Indonesia untuk mendukung pembiayaan melalui dua cara yaitu pinjaman maupun penyertaan.

Terbaru, Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan Trans South-South tahap 2 (TRSS-2) bersama Bank Pembangunan Islam (IsDB) dengan nilai dukungan pembiayaan sebesar US$ 150 juta atau setara Rp Rp 2,16 triliun (kurs Rp 14.446/US$). Ruas jalan yang akan dibangun berlokasi di Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Keterlibatan IsDB di proyek ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya turut memberikan pinjaman untuk proyek TRSS-1 dengan nilai US$ 250 juta. Pinjaman saat itu meliputi Service Ijarah US$ 15 juta dan Istisnaa US$ 235 juta. Perjanjian pembiayaan tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Mei 2017 dan akan berakhir pada tahun 2023. Pembangunan infrastruktur TRSS-1 sepanjang 100 km dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah menyambung koridor selatan pulau Jawa sepanjang 1.400 km.

Sejatinya proyek jalan tol merupakan proyek multimanfaat karena transportasi angkutan barang akan semakin efisien dengan waktu tempuh yang semakin cepat. Biaya transportasi yang semakin efisien akan berdampak pada nilai tambah berbagai komoditas, termasuk komoditas hasil pertanian. Sayangnya, fakta masih menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan ruas tol, hingga kini belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, setidaknya dalam jangka pendek seperti saat ini.

Hambatan dan Tantangan

Kalau dilihat dalam jangka pendek, keberadaan jalan tol belum serta merta memberikan manfaat yang sepadan dibandingkan dengan besaran biaya yang dikeluarkan. Untuk menurunkan biaya logistik, tidak bisa diperoleh secara langsung, reformasi di bidang birokrasi, perijinan serta pungutan – pungutan juga masih perlu dibenahi. Alhasil, ruas tol yang ada, misal Trans Jawa, cenderung hanya ramai pada masa liburan Lebaran, Natal, dan lain-lain. Sementara di hari biasa, ruas tol cenderung sepi karena kendaraan yang mengangkut barang atau truk-truk lebih memilih melewati jalur biasa (non-tol).



Banyak pengusaha jasa transportasi mengeluhkan tarif tol yang dinilai terlalu mahal. Bahkan, hasil riset CNBC (2022) menunjukkan bahwa pada tanggal 25 Januari 2022, di Kota Pekalongan terjadi peningkatan volume kendaraan hingga 70% akibat berlaku penuhnya tarif tol Trans Jawa. Hal tersebut mengindikasikan bahwa faktor harga masih menjadi penentu utama keputusan pengguna jalan tol. Selain itu, dengan tarif yang masih relatif tergolong mahal, masyarakat kalangan bawah tidak dapat merasakan keuntungan infrastruktur jalan tol karena sebagian besar dari mereka lebih memilih tidak menggunakan jalan tol. Ruas jalan tol cenderung lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kalangan ekonomi menengah – atas yang membutuhkan ke efisiensi waktu yang relatif cepat dan bebas hambatan.

Optimalisasi Pemanfaatan Ekonomi Jalan Tol

Pada dasarnya pemerintah selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan jalan tol ini. Perlu waktu dan berbagai kebijakan lain yang mendukung, agar ketersediaan infrastruktur berupa jalan tol tersebut dapat membawa dampak positif bagi ekonomi.

Peran serta pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan keberadaan jalan tol dalam mendorong perekonomian daerah dengan menyiapkan jalan penghubung ke kawasan sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Semakin baik konektivitas antarwilayah oleh infrastruktur tol, bandar udara, dan pelabuhan, maka berpotensi dapat memperkuat basis perekonomian lokal. Hal ini mendorong titik-titik ekonomi baru sehingga pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah terus bergerak.

Selain itu, pemerintah pusat bersama pengelola tol juga perlu melibatkan pemerintah daerah, pengusaha lokal yang bergerak di Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perguruan tinggi lokal, serta komunitas masyarakat daerah untuk mengkaji optimalisasi pemanfaatan ekonomi atas pembangunan ruas tol yang telah dilakukan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengelola jalan tol, pengusaha lokal, dan akademisi diperlukan untuk pengembangan tempat-tempat istirahat dan pelayanan di sepanjang tol yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat sekitar. Artinya, berbagai peluang baru atas terbangunnya jaringan tol harus mampu ditangkap dengan jeli dan cerdas oleh para pelaku usaha lokal. Hal ini karena seyogyanya pembangunan ruas tol dapat dikembangkan menjadi koridor ekonomi. Pemerintah perlu menyusun aturan yang memungkinkan koridor tol mengakomodasi kebutuhan para pemangku kepentingan agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)