Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Ini Mekanisme Pengembaliannya

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:55 WIB
loading...
Deddy Corbuzier Tak...
Menhan Sjafrie Sjamsuddin mengucapkan selamat kepada Deddy Corbuzier usai dilantik menjadi Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. FOTO/INSTAGRAM @dc.kemhan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapi selebritas Deddy Corbuzier yang mengaku tidak akan mengambil gaji sebagai Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Deddy harus mengikuti mekanisme yang berlaku jika memutuskan tidak mengambil gaji.

"Ya jadi ketika menyatakan tidak menerima gaji, itu memang ada mekanisme," kata Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

"Masalah pengembalian gaji, memang ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi, tentunya ini nanti dari kami akan menangani di bagian keuangan. Apabila nantinya memang Pak Deddy Corbuzier tidak menerima gaji tersebut," sambungnya.



Deddy, kata Frega, harus membuat pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak mengambil gaji tersebut. Selanjutnya, pernyataan itu akan dilaporkan ke institusi untuk diproses.

Frega menjelaskan, hal itu dilakukan karena Kemhan sudah mengalokasikan dana untuk gaji stafsus. Terlebih, kata dia, pengangkatan seseorang sebagai stafsus juga tidak secara mendadak, dan melalui berbagai tahapan.

"Karena pengangkatan stafsus ini bukan tiba-tiba, dan bukan baru saja. Tapi baru saat di awal bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat itu memang sudah direncanakan mengangkat staf khusus sesuai dengan Perpres nomor 140/2024," katanya.

"Diatur bahwa kewenangan kementerian maksimal mengangkat lima orang Stafsus dan bahkan kemarin kan yang diangkat bukan hanya pak Deddy Corbuzier. Ada beberapa yang lainnya," sambungnya.



Frega mengungkap, jika Deddy enggan menerima gaji, maka dana yang masuk ke kelompok belanja pegawai itu harus dikembalikan ke negara.

"Ya jadi, setahu saya ketika ada anggaran negara yang tidak terpakai, itu harus dikembalikan. Nah, untuk gaji staf khusus ini kan masuk dalam kelompok belanja pegawai," katanya.

"Belanja pegawai sendiri kan dinamis ya. Sehingga ada ruang yang nanti akan pensiun, yang kemudian nanti akan masuk lagi berapa tenaga kerja baru, tentunya mekanisme ini yg nanti akan diikuti," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Stafsus Menhan,...
Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Sampaikan LHKPN ke KPK
Deddy Corbuzier Tuding...
Deddy Corbuzier Tuding Demo Rapat RUU TNI Anarkis, Denny Siregar: Semakin Panjang Aja Dagunya
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
Tinjau Rindam XII/Tanjungpura,...
Tinjau Rindam XII/Tanjungpura, Menhan Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
7 Staf Khusus KSAD Jenderal...
7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya
4 Mayjen TNI Bersiap...
4 Mayjen TNI Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi Februari 2025, 2 di Antaranya Staf Khusus KSAD
Rekomendasi
Bank Jatim Catatkan...
Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Terbesar di Antara BPD
Presiden Direktur MNC...
Presiden Direktur MNC Life Risye Dillianti Didapuk Jadi Wakil Ketua Umum AFTECH
16 Hari Setop Beroperasi...
16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
Berita Terkini
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
9 menit yang lalu
Kisah Brigjen Untung...
Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar
15 menit yang lalu
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
24 menit yang lalu
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak sebelum Lebaran
1 jam yang lalu
Buka Puasa Bersama,...
Buka Puasa Bersama, Jokowi dan Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan
1 jam yang lalu
IJTI Kecam Teror Kepala...
IJTI Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas
2 jam yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved