Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Ini Mekanisme Pengembaliannya

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:55 WIB
loading...
Deddy Corbuzier Tak...
Menhan Sjafrie Sjamsuddin mengucapkan selamat kepada Deddy Corbuzier usai dilantik menjadi Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. FOTO/INSTAGRAM @dc.kemhan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapi selebritas Deddy Corbuzier yang mengaku tidak akan mengambil gaji sebagai Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Deddy harus mengikuti mekanisme yang berlaku jika memutuskan tidak mengambil gaji.

"Ya jadi ketika menyatakan tidak menerima gaji, itu memang ada mekanisme," kata Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

"Masalah pengembalian gaji, memang ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi, tentunya ini nanti dari kami akan menangani di bagian keuangan. Apabila nantinya memang Pak Deddy Corbuzier tidak menerima gaji tersebut," sambungnya.



Deddy, kata Frega, harus membuat pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak mengambil gaji tersebut. Selanjutnya, pernyataan itu akan dilaporkan ke institusi untuk diproses.

Frega menjelaskan, hal itu dilakukan karena Kemhan sudah mengalokasikan dana untuk gaji stafsus. Terlebih, kata dia, pengangkatan seseorang sebagai stafsus juga tidak secara mendadak, dan melalui berbagai tahapan.

"Karena pengangkatan stafsus ini bukan tiba-tiba, dan bukan baru saja. Tapi baru saat di awal bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat itu memang sudah direncanakan mengangkat staf khusus sesuai dengan Perpres nomor 140/2024," katanya.

"Diatur bahwa kewenangan kementerian maksimal mengangkat lima orang Stafsus dan bahkan kemarin kan yang diangkat bukan hanya pak Deddy Corbuzier. Ada beberapa yang lainnya," sambungnya.

Baca juga: Bisa Apa Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan? Ini Tugas-tugasnya

Frega mengungkap, jika Deddy enggan menerima gaji, maka dana yang masuk ke kelompok belanja pegawai itu harus dikembalikan ke negara.

"Ya jadi, setahu saya ketika ada anggaran negara yang tidak terpakai, itu harus dikembalikan. Nah, untuk gaji staf khusus ini kan masuk dalam kelompok belanja pegawai," katanya.

"Belanja pegawai sendiri kan dinamis ya. Sehingga ada ruang yang nanti akan pensiun, yang kemudian nanti akan masuk lagi berapa tenaga kerja baru, tentunya mekanisme ini yg nanti akan diikuti," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepala BGN Belum Terima...
Kepala BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Itu kan Dirapel
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
Daftar Pati TNI Dimutasi...
Daftar Pati TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD sebelum Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
Profil Muhammad Asif,...
Profil Muhammad Asif, Menteri Pertahanan Pakistan yang Berani Balas Serangan India
Bergaji Rp531 Juta per...
Bergaji Rp531 Juta per Bulan, tapi Kenapa Paus Fransiskus Tak pernah Mengambilnya?
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
Rekomendasi
FIFA Sanksi PSSI Denda...
FIFA Sanksi PSSI Denda Rp400 Juta dan Pembatasan Penonton 15 Persen, Mengapa?
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
Pastikan Keamanan dan...
Pastikan Keamanan dan Kondusivitas, Kemenko Polkam Tinjau Pabrik Es di Sumut yang Diintimidasi Ormas
Berita Terkini
DPR Tak Khawatir dengan...
DPR Tak Khawatir dengan Kualitas Rafale Prancis meski Ditembak Jatuh di Pertempuran Pakistan-India
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Kemenko Polkam Apresiasi...
Kemenko Polkam Apresiasi Pemberantasan Premanisme di Jatim
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Jet Tempur J-10C Buatan...
Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved