KPK Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp60,3 Miliar, Hotel hingga Rumah Mewah di PIK
Jum'at, 28 April 2023 - 14:08 WIB
loading...
KPK kembali melakukan upaya paksa penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) senilai Rp60,3 miliar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Sedikitnya ada tujuh aset senilai Rp60,3 miliar milik Lukas Enembe yang disita KPK.
"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Hadirkan 3 Saksi Fakta dan Ahli di Sidang Praperadilan
"Setidaknya tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka Lukas Enembe. Adapun, nilai aset mencapai kisaran Rp60,3 miliar dalam berbagai bentuk," sambungnya.
Ali merincikan aset terkait dugaan korupsi Lukas Enembe yang disita tersebut berupa hotel, tanah, apartemen, hingga rumah mewah. Berikut rincian tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK :
1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya;
"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Hadirkan 3 Saksi Fakta dan Ahli di Sidang Praperadilan
"Setidaknya tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka Lukas Enembe. Adapun, nilai aset mencapai kisaran Rp60,3 miliar dalam berbagai bentuk," sambungnya.
Ali merincikan aset terkait dugaan korupsi Lukas Enembe yang disita tersebut berupa hotel, tanah, apartemen, hingga rumah mewah. Berikut rincian tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK :
1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya;
Lihat Juga :