Menkumham Telisik Unsur Pidana Sipir Lampung yang Doyan Pamer Harta
Jum'at, 28 April 2023 - 13:25 WIB
loading...
Menkumham Yasonna H Laoly mengaku tengah menelisik harta kekayaan sipir Lapas Rajabasa, Lampung, Dhawank Delvi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku tengah menelisik harta kekayaan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Lampung, Dhawank Delvi. Jika ditemukan unsur pidana, maka Kemenkumham akan memprosesnya.
"Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana, kita ini (usut)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Yasonna menjelaskan, beberapa informasi awal terkait harta milik Dhawank Delvi telah diberitahukan kepadanya.
"Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan memang, kolamnya (kolam renang) itu 2,5 x 4 katanya, ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman sedang dicek semua. Dan dia sekarang ditarik dan diperiksa, termasuk alasan dia memang ada klinik istrinya, klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang dicek," ujarnya.
Menkumham memastikan Dhawank Delvi sudah tidak menjabat lagi sebagai sipir.
Saat ini Dhawank telah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke Kanwil, tidak lagi menjabat di situ," kata Yasonna.
"Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana, kita ini (usut)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Yasonna menjelaskan, beberapa informasi awal terkait harta milik Dhawank Delvi telah diberitahukan kepadanya.
"Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan memang, kolamnya (kolam renang) itu 2,5 x 4 katanya, ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman sedang dicek semua. Dan dia sekarang ditarik dan diperiksa, termasuk alasan dia memang ada klinik istrinya, klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang dicek," ujarnya.
Menkumham memastikan Dhawank Delvi sudah tidak menjabat lagi sebagai sipir.
Saat ini Dhawank telah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke Kanwil, tidak lagi menjabat di situ," kata Yasonna.
Lihat Juga :