IMM Desak BRIN Pecat Dua Peneliti yang Menyerang Muhammadiyah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) didesak memecat dua penelitinya Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin . Komentar keduanya di media sosial dinilai tendensius dan membahayakan warga Muhammadiyah.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Ari Aprian Harahap dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023). Menurutnya, BRIN juga perlu menggelar sidang etik bagi Thomas Djamaluddin. Sebab, ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilayangkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dinilai karena terpancing komentar tendensius Thomas Djamaluddin.
"DPD IMM DKI Jakarta mendesak BRIN untuk menggelar sidang etik terhadap TD karena komentarnya sudah menyinggung Muhammadiyah bahkan cenderung menyerang. Terlebih, komentar saudara APH di medsosnya itu diduga karena terpancing komentar tendesius dari saudara TD," kata Ari Aprian.
BRIN sendiri telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin karena komentarnya di media sosial soal 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Majelis menyatakan komentar Andi Pengerang melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin.
Ari Aprian menyambut baik iktikad baik BRIN karena telah menyatakan Andi Pengerang melanggar kode etik. Namun, IMM DKI juga mendesak BRIN memecat Andi.
"Kami juga mendesak agar saudara TD diberikan hukuman pemecatan oleh BRIN, sama seperti APH (Andi Pangerang Hasanuddin)," katanya.
Selain itu, IMM DKI juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan status hukum Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin agar keduanya segera ditahan. Keduanya telah dilaporkan LBH Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.
"Kapolri jangan abai dengan persoalan ini, apalagi Kapolri merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang cenderung rajin hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah, sehingga Kami merasa sudah sewajarnya bagi Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini," katanya.
Untuk diketahui, warganet sempat dihebohkan dengan status Andi Pangerang Hasanuddin. Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).
Polemik ini berawal dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Status Thomas ini kemudian dibalas Andi Pangerang dengan akun AP Hasnuddin. Dia dengan keras melontarkan pernyataan sampai menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.
Pernyataan Thomas dan Andi ini kemudian viral di media sosial. Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod langsung mengecam pernyataan tersebut melalui akun Twitternya. "Pak Presiden @jokowi, Prof @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," tulis Ma'mun.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Ari Aprian Harahap dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023). Menurutnya, BRIN juga perlu menggelar sidang etik bagi Thomas Djamaluddin. Sebab, ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilayangkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dinilai karena terpancing komentar tendensius Thomas Djamaluddin.
"DPD IMM DKI Jakarta mendesak BRIN untuk menggelar sidang etik terhadap TD karena komentarnya sudah menyinggung Muhammadiyah bahkan cenderung menyerang. Terlebih, komentar saudara APH di medsosnya itu diduga karena terpancing komentar tendesius dari saudara TD," kata Ari Aprian.
BRIN sendiri telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin karena komentarnya di media sosial soal 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Majelis menyatakan komentar Andi Pengerang melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin.
Ari Aprian menyambut baik iktikad baik BRIN karena telah menyatakan Andi Pengerang melanggar kode etik. Namun, IMM DKI juga mendesak BRIN memecat Andi.
"Kami juga mendesak agar saudara TD diberikan hukuman pemecatan oleh BRIN, sama seperti APH (Andi Pangerang Hasanuddin)," katanya.
Selain itu, IMM DKI juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan status hukum Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin agar keduanya segera ditahan. Keduanya telah dilaporkan LBH Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.
"Kapolri jangan abai dengan persoalan ini, apalagi Kapolri merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang cenderung rajin hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah, sehingga Kami merasa sudah sewajarnya bagi Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini," katanya.
Untuk diketahui, warganet sempat dihebohkan dengan status Andi Pangerang Hasanuddin. Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).
Polemik ini berawal dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Status Thomas ini kemudian dibalas Andi Pangerang dengan akun AP Hasnuddin. Dia dengan keras melontarkan pernyataan sampai menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.
Pernyataan Thomas dan Andi ini kemudian viral di media sosial. Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod langsung mengecam pernyataan tersebut melalui akun Twitternya. "Pak Presiden @jokowi, Prof @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," tulis Ma'mun.
(abd)