Muhammadiyah: Postingan Thomas Djamaluddin Tendensius dan Cenderung Menyerang

Kamis, 27 April 2023 - 03:04 WIB
loading...
Muhammadiyah: Postingan...
LBH PP Muhammadiyah Gufroni menyebut postingan Peneliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin mengenai penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tendensius dan cenderung menyerang Muhammadiyah. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni menyebut postingan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengenai penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah tendensius dan cenderung menyerang Muhammadiyah .

"Tetapi kalau kita telusuri dari unggahan yang beliau buat di medsos ini memang agak tendensius dan cenderung untuk menyerang Muhammadiyah," ujar dia saat menyampaikan laporan pengaduan ke Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Bahkan status Thomas, kata Gufroni memancing Peneliti BRIN lainnya, Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk berkomentar berupa ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Itu kan yang kemudian memancing saudara APH untuk membuat status soal apakah halal darahnya Muhammadiyah. Termasuk juga ancaman pembunuhan itu," jelasnya.

Dia menyimpulkan bahwa komentar tersebut dapat membahayakan kader dan warga Muhammadiyah secara keseluruhan.

"Kalau kami, ini tentu menyangkut seluruh warga dan kader Muhammadiyah. Apalagi di situ ada kata 'akan kami bunuh satu per satu'. Kami menyimpulkan ini ancaman kepada warga Muhammadiyah secara keseluruhan," tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya juga telah memaafkan perbuatan Thomas. Namun upaya hukum tetap berlanjut berdasarkan kehendak, saran, atau harapan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Sebagai umat Islam ya harus dimaafkan tetapi karena ini sesuatu yang fatal dan kategorinya pidana berat menurut saya, ancaman pembunuhan, maka tentu kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari kami," paparnya.

Terakhir, dia berharap agar hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk beretika dalam bersosmed. Terlebih tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum.

"Tentu ini supaya ada pelajaran untuk siapa pun. Tidak terhadap hanya kepada Muhammadiyah tetapi juga ke ormas lain, sehingga orang harus berhati-hati dalam membuat unggahan di medsos," tuturnya.



"Jadi percayakan saja kepada Polri untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai setuntas-tuntasnya dan tentu kami berharap, dua orang ini bisa dijadikan tersangka," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)