LBH Muhammadiyah Laporkan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri
Selasa, 25 April 2023 - 12:32 WIB
loading...
Kepala Diviai Litigasi LBH Muhammadiyah Ewi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di medsos. Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Diviai Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi.
Bersama tim LBH Muhammadiyah, Ewi tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan membawa sebundel dokumen, Ewi berkata bakal melaporkan dua abdi negara BRIN itu.
"Hari ini kita akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," ujar Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Polri Selidiki Pernyataan Peneliti BRIN soal Halalkan Bunuh Warga Muhammadiyah
Ia mengatakan akan melaporkan kedua abdi negara itu atas komentar di medsos bernada negatif tentang Muhammadiyah. Adapun komentar itu terkait perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H antara Muhammadiyah dengan pemerintah.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
Bersama tim LBH Muhammadiyah, Ewi tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan membawa sebundel dokumen, Ewi berkata bakal melaporkan dua abdi negara BRIN itu.
"Hari ini kita akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," ujar Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Polri Selidiki Pernyataan Peneliti BRIN soal Halalkan Bunuh Warga Muhammadiyah
Ia mengatakan akan melaporkan kedua abdi negara itu atas komentar di medsos bernada negatif tentang Muhammadiyah. Adapun komentar itu terkait perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H antara Muhammadiyah dengan pemerintah.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
Lihat Juga :