Kapolri: Waktu Tempuh Arus Mudik Idulfitri 2023 Mengalami Penurunan

Rabu, 26 April 2023 - 06:45 WIB
loading...
Kapolri: Waktu Tempuh...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (25/4/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa ditemukan adanya data dan fakta terkait penurunan waktu tempuh dalam arus mudik Hari Raya Idulfitri 2023. Dalam hasil laporan yang diterima, waktu tempuh kendaraan mudik tahun ini yakni rata-rata 6 jam 47 menit.

Sedangkan pada arus mudik 2022, waktu tempuh kendaraan mencapai 7 jam lebih. Sigit mengatakan, perhitungan waktu tempuh tersebut diambil data dari arus mudik pada H-3 Lebaran.

"Satu hal yang saya infokan terkait arus mudik terjadi penurunan waktu tempuh dibanding tahun 2022. Saat ini di hari H-3 waktu tempuh rata-rata 6 jam 47 menit. Ini mengalami perubahan terjadi waktu tempuh lebih singkat di mana tahun 2022 H-3 7 jam lebih," kata Sigit saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Perintah Kapolri ke Jajarannya: Terus Siap Siaga Layani Pemudik saat Adanya Potensi Pergeseran Arus Balik



Dari evaluasi arus mudik tersebut, Sigit menyatakan ada selisih sekitar antara 18-30 menit waktu tempuh kendaraan yang melakukan mudik. Dengan penurunan waktu tempuh tersebut, kata dia, menjadi kabar baik.

Sigit pun menuturkan, hasil ini akan menjadi evaluasi untuk menghadapi arus mudik pada tahun-tahun selanjutnya. "Di situasi puncak arus mudik meningkat dengan pengurangan waktu tempuh yang ada ini kabar baik kita semua. Ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang," pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Seskab Teddy dan Kapolri...
Seskab Teddy dan Kapolri Temui Perwakilan Buruh di Monas Jelang May Day 2026
Boni Hargens Ungkap...
Boni Hargens Ungkap Langkah Nyata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Manfaat dan Hikmah Puasa...
Manfaat dan Hikmah Puasa Syawal, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved