DPR Tidak Intervensi KPK Soal Kewenangan Penggeledahan

Kamis, 28 Januari 2016 - 11:58 WIB
DPR Tidak Intervensi KPK Soal Kewenangan Penggeledahan
DPR Tidak Intervensi KPK Soal Kewenangan Penggeledahan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan, DPR tidak mengintervensi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Gedung DPR.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, justru DPR mendukung apapun yang dilakukan KPK demi memberantas korupsi di Indonesia.

Sehingga menurut Taufik, rapat antara Komisi III DPR bersama KPK yang digelar kemarin adalah untuk meluruskan pandangan yang berbeda terkait standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan.

"Meluruskan ini jangan sampai diinterpretasikan seolah DPR menghalang-halangi, mengintervensi penegakan hukum, kita justru mendukung," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Yang dilakukan di Komisi III kata dia, adalah pembicaraan secara konstitusional sehingga tidak perlu dipermasalahkan. "Hanya saja kemarin masing pihak ada sudut pandangnya berbeda, semuanya baik, tidak ada yang salah," jelasnya.

Sehingga terkait masalah penggeledahan menurut dia, tidak perlu lagi diperpanjang. Dia kembali menegaskan bahwa DPR mendukung apapun yang dilakukan KPK demi memberantas korupsi di negeri ini.

"DPR pasti mendukung apapun yang terkait dengan proses penegakan hukum," tandas Taufik.

Pilihan:

MUI Imbau Ormas Islam Tak Anarkistis Terhadap Eks Gafatar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6202 seconds (0.1#10.140)