Belum Genap Setahun, Azis Syamsuddin Kembali Dilaporkan ke MKD DPR

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:30 WIB
loading...
Belum Genap Setahun,...
Belum genap setahun menjabat, Wakil Ketua DPR Korpolkam Azis Syamsuddin kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Belum genap setahun, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dan kali ini pun, Azis kembali dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Azis dilaporkan perihal tidak memberi izin kepada Komisi III DPR untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus lolosnya buron kakap Djoko Tjandra. (Baca juga: Kemlu Benarkan Kabar Vaksin Corona Tiba di Indonesia)

Laporan Boyamin diterima langsung oleh Sekretariat MKD DPR di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020) siang ini.

“Bersama ini hendak menyampaikan laporan/pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 terhadap yang terhormat Azis Syamsuddin dalam jabatannya selaku Wakil Ketua DPR RI dalam perkara dugaan tidak mengijinkan Komisi III DPR RI untuk melakukan RDP dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait permasalahan sengkarut lolosnya Djoko Soegiarto Tjandra keluar masuk wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh KTPel, pasport, status bebas cekal dari NCB Interpol dan Imigrasi, mengajukan Peninjauan Kembali, memperoleh surat jalan dan surat sehat dari Kepolisian dan lain-lain,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, RDP tersebut sangat penting karena akan membantu pemerintah untuk segera mengurai sengkarut kasus Djoko Tjandra dan memberikan rekomendasi untuk penuntasan penindakan terhadap oknum-oknum yang membantu Djoko Tjandra dalam rangka menemukan jejak-jejak keberadaannya sehingga pemerintah mampu menangkapnya dan atau membawa pulang untuk dijebloskan dalam penjara.

“Bahwa RDP dapat dilakukan secara virtual sehingga tidak mengganggu agenda anggota Komisi III DPR dalam masa reses yang mana sebenarnya anggota DPR selama wabah COVID-19 juga tidak terlalu banyak melakukan kegiatan tatap muka dengan konstitutuennya. Dengan RDP justru anggota DPR peduli kondisi rill,” terangnya. (Baca juga: Tak Beri Izin RDP Djoko Tjandra, Komisi III DPR Diminta Pengawasan Lapangan)

Dia menjelaskan fungsi pengawasan lewat RDP DPR dilarang sepanjang tidak adanya izin dan jika diizinkan maka tidak melanggar kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Sementara, izin ini hanya bersifat administrasi saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Yusril Dengar Riza Chalid...
Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Sahroni Kembali Menjadi...
Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved