Komunikasi Pemerintah dalam Penanganan COVID-19 Dinilai Buruk
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Tak kapok, pemerintah kini memperkenalkan sejumlah istilah baru untuk menggantikan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif COVID-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan istilah baru, yakni suspek untuk menggantikan ODP, probable menggantikan PDP, dan confirm untuk positif.
“Sekarang fokus agar masyarakat tahu apa yang sedang dihadapi. Pandemi dikatakan oleh Ketua Gugus Tugas bukan konspirasi, tapi malaikat pencabut nyawa. (artinya) Masyarakat berhadapan dengan kematian, jangan bercanda. Jangan pandai berselancar dengan kata-kata, tapi tidak menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (Baca juga: Duel Dahsyat Kelas Berat, Bernard Hopkins: Joshua Pukul KO Fury)
Politisi asal Jawa Barat ini meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Lalu, pemerintah harus mempertimbangkan opsi pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah-wilayah yang menjadi episentrum baru dan yang belum bisa melandaikan kurva COVID-19. Terakhir, pemerintah harus meningkatkan jumlah tes untuk mendeteksi orang-orang positif yang tanpa gejala.
“Sekarang fokus agar masyarakat tahu apa yang sedang dihadapi. Pandemi dikatakan oleh Ketua Gugus Tugas bukan konspirasi, tapi malaikat pencabut nyawa. (artinya) Masyarakat berhadapan dengan kematian, jangan bercanda. Jangan pandai berselancar dengan kata-kata, tapi tidak menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (Baca juga: Duel Dahsyat Kelas Berat, Bernard Hopkins: Joshua Pukul KO Fury)
Politisi asal Jawa Barat ini meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Lalu, pemerintah harus mempertimbangkan opsi pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah-wilayah yang menjadi episentrum baru dan yang belum bisa melandaikan kurva COVID-19. Terakhir, pemerintah harus meningkatkan jumlah tes untuk mendeteksi orang-orang positif yang tanpa gejala.
(kri)