Tahanan KPK Bisa Lebaran Bareng Keluarga Selama 2 Jam
Kamis, 20 April 2023 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Mereka yang diizinkan untuk mengunjungi tahanan KPK hanya keluarga inti meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan. Setiap tahanan juga hanya diperbolehkan menerima maksimal tiga pengunjung.
"Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," kata Ali.
"Terakhir, tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya," sambungnya.
(muh)
Lihat Juga :