Tahanan KPK Bisa Lebaran Bareng Keluarga Selama 2 Jam

Kamis, 20 April 2023 - 13:04 WIB
loading...
Tahanan KPK Bisa Lebaran...
Keluarga tahanan di Rutan KPK. Lembaga antirasuah ini memfasilitasi para tahanan untuk merayakan Lebaran tahun ini bersama keluarga. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk merayakan momentum Lebaran 2023
bersama keluarga di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan). Mereka diizinkan bertemu keluarga selama dua jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan keluarga diperkenankan untuk mengunjungi para tahanan korupsi tersebut. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua lebaran.

"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari ditanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12. 00 WIB," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Hari Pertama Puasa, Kunjungan Keluarga Tahanan KPK Ditiadakan

Tak hanya pertemuan langsung atau tatap muka, KPK juga memfasilitasi kunjungan via daring bagi keluarga para tahanan yang rumahnya di luar Jakarta. KPK juga mempersilakan pihak keluarga untuk mengirim makanan lebaran untuk para tahanan.

"Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," bebernya.

Bagi pihak keluarga yang ingin berkunjung harus mematuhi sejumlah aturan yang telah dibuat KPK. Di antaranya, harus melakukan registrasi pendaftaran lebih dulu ke petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku.



Mereka yang diizinkan untuk mengunjungi tahanan KPK hanya keluarga inti meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan. Setiap tahanan juga hanya diperbolehkan menerima maksimal tiga pengunjung.

"Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," kata Ali.

"Terakhir, tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Luna Maya Lulusan Mana?...
Luna Maya Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Istri Maxime Bouttier
Menko AHY Paparkan Empat...
Menko AHY Paparkan Empat Prioritas Pembangunan Infrastruktur di 2025
Polda Metro Jaya Gandeng...
Polda Metro Jaya Gandeng TNI dan Pemda Gelar Operasi Antipremanisme
Berita Terkini
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved