Tahanan KPK Bisa Lebaran Bareng Keluarga Selama 2 Jam

Kamis, 20 April 2023 - 13:04 WIB
loading...
Tahanan KPK Bisa Lebaran...
Keluarga tahanan di Rutan KPK. Lembaga antirasuah ini memfasilitasi para tahanan untuk merayakan Lebaran tahun ini bersama keluarga. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk merayakan momentum Lebaran 2023
bersama keluarga di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan). Mereka diizinkan bertemu keluarga selama dua jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan keluarga diperkenankan untuk mengunjungi para tahanan korupsi tersebut. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua lebaran.

"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari ditanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12. 00 WIB," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Hari Pertama Puasa, Kunjungan Keluarga Tahanan KPK Ditiadakan

Tak hanya pertemuan langsung atau tatap muka, KPK juga memfasilitasi kunjungan via daring bagi keluarga para tahanan yang rumahnya di luar Jakarta. KPK juga mempersilakan pihak keluarga untuk mengirim makanan lebaran untuk para tahanan.

"Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," bebernya.

Bagi pihak keluarga yang ingin berkunjung harus mematuhi sejumlah aturan yang telah dibuat KPK. Di antaranya, harus melakukan registrasi pendaftaran lebih dulu ke petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku.



Mereka yang diizinkan untuk mengunjungi tahanan KPK hanya keluarga inti meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan. Setiap tahanan juga hanya diperbolehkan menerima maksimal tiga pengunjung.

"Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," kata Ali.

"Terakhir, tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Berita Terkini
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved