Antisipasi Konflik, Pemerintah Harus Benahi Tata Kelola Lahan Sawit

Selasa, 21 Juli 2020 - 07:20 WIB
loading...
A A A
Sedangkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perkebunan menyebutkan, 2,5 juta hektare lahan sawit berada dalam kawasan hutan. "800 ribu hektare kebun dikuasai oleh perusahaan dan 1,7 juta hektare dikuasai oleh masyarakat. Intinya, sawit dalam kawasan hutan memang benar adanya," jelas Hifdzil.

Menyoroti pengelolaan sawit tak bisa dilepaskan dari fakta bahwa konflik agraria masih menghantui pengelolaan lahan sawit di berbagai lokasi di Indonesia. Setidaknya, kata Hifdzil, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, selama tahun 2018 ada 410 konflik agraria. Konflik yang sering terjadi adalah benturan antara masyarakat dan perusahaan.

Ia mencontohkan, konflik yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang terjadi antara warga yang tergabung dalam Koperasi Sawit Mandiri Perkasa dengan PT Rajawali Jaya Perkasa terkait dengan lahan sawit seluas 105 hektar yang menjadi sengketa antara kedua belah pihak.

Selain itu, konflik antara masyarakat dengan perusahaan sawit (PT Permata Hijau) terjadi di Nagari Maligi, Kecamatan Pasaman, Kab Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dalam konflik itu, PT Permata Hijau menguasai hampir 2.100 hektare tanah ulayat Maligi untuk dijadikan kebun plasma dan telah tertanam pohon sawit, sedangkan PT Permata Hijau mengklaim hanya mengelola 665 hektare kebun sawit.

Padahal Hifdzil menjelaskan, terjadinya konflik lahan sawit akan berdampak pada persepsi pasar Internasional. Pada Maret 2019 lalu misalnya, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan produk minyak sawit mentah (CPO) dari Indonesia dikeluarkan dari sumber energi terbarukan.

"Uni Eropa mengadopsi Delegated Act dan menganggap produk sawit Indonesia berasal dari kegiatan deforestasi kawasan hutan, pelanggaran HAM, serta pengerusakan lingkungan lain Keputusan tersebut tentu berdampak pada serapan hasil sawit Indonesia, mengingat sawit merupakan komoditas ekspor terbesar Indonesia dari sektor perkebunan," demikian ulasan Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga ini.

Merespons problematika pengelolan sawit itu, Hifdzil mendesak pemerintah segera mengimplementasikan regulasi yang dapat menyeimbangkan antara hak sosial budaya, ekonomi, lingkungan. Mengingat, saat ini ada 2,74 juta kepala keluarga menggantungkan mata pencahariannya dari sektor perkebunan sawit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
PASPI Apresiasi Komitmen...
PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit
Sawit Indonesia di Persimpangan...
Sawit Indonesia di Persimpangan Ekonomi dan Keberlanjutan Global
Kementerian LH Setop...
Kementerian LH Setop Kegiatan Perusahaan di DAS Batang Toru, Ada Tambang Emas hingga Kelapa Sawit
Bersinggungan dengan...
Bersinggungan dengan Konflik Lahan, Anggota Pansus Agraria DPR Rawan Kepentingan
Negara Bakal Ambil Alih...
Negara Bakal Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Hasan Nasbi: Cegah Konflik Agraria
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rencana Ekspor Sawit...
Rencana Ekspor Sawit melalui BUMN, POPSI: Jangan Mengulang Kesalahan BPPC
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Rekomendasi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved