Antisipasi Konflik, Pemerintah Harus Benahi Tata Kelola Lahan Sawit

Selasa, 21 Juli 2020 - 07:20 WIB
loading...
A A A
Salah satu isu krusial dalam pengelolaan sawit ialah kesenjangan produksi yang dikelola petani (3,1 ton per hektare/tahun), sawit dikelola negara (3,8 ton/hektare per tahun) dan juga swasta (3,9 ton per hektare per tahun).

"Perbandingkan itu bukti bahwa rakyat petani kelapa sawit tidak hanya menghadapi permasalahan sengketa lahan, tetapi juga legalitas usaha, serta produktivitas sawit cukup rendah. Belum lagi ketika hasil sawit berupa Tandan Buah Segar (TBS) dijual di pasaran, petani tidak memiliki kemampuan untuk menentukan harga. Kondisi diperparah dengan program subsidi biodiesel yang hanya menguntungkan pengusaha. Rakyat petani kelapa sawit semakin terjepit," demikian kondisi lapangan yang dihimpun Hifdzil.

Dalam mengelelola perkebunan sawit di Indonesia, Hifdzil menjadikan perangkat regulasi yang ada sebaai instrumen hukum dan kebijakan menyelesaikan masalah lahan sawit dalam kawasan hutan.

Dalam catatan HICON, beberapa perangkat regulasi itu di antaranya, Perpres Nomor 88/2017 tentang Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan; (ii) Inpres Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit; (ii) Inpres Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024; dan (iv) Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Perangkat regulasi inilah tambah Hifdzil, dapat diimplementasikan untuk menyelesaikan masalah lahan sawit yang berada dalam kawasan hutan. Tujuannya, melindungi kepentingan rakyat yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit.

"Mengingat pada tataran implementasi terdapat beberapa catatan, seperti, pertama, mekanisme penyelesaian sawit dalam kawasan hutan yang diatur oleh Perpres Nomor 88/2017 kurang menyeimbangkan antara hak sosial budaya, ekonomi, lingkungan. Kedua, Inpres Nomor 8/2018 masih berkutat pada tataran koordinasi dan kurangnya concern pemerintah daerah untuk menjalankan amanah Inpres tersebut. Ketiga, Inpres Nomor 6/2019 serta Perpres 44/2020 yang masih terkendala legalitas lahan," pungkas Hifdzil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
PASPI Apresiasi Komitmen...
PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit
Sawit Indonesia di Persimpangan...
Sawit Indonesia di Persimpangan Ekonomi dan Keberlanjutan Global
Kementerian LH Setop...
Kementerian LH Setop Kegiatan Perusahaan di DAS Batang Toru, Ada Tambang Emas hingga Kelapa Sawit
Bersinggungan dengan...
Bersinggungan dengan Konflik Lahan, Anggota Pansus Agraria DPR Rawan Kepentingan
Negara Bakal Ambil Alih...
Negara Bakal Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Hasan Nasbi: Cegah Konflik Agraria
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rencana Ekspor Sawit...
Rencana Ekspor Sawit melalui BUMN, POPSI: Jangan Mengulang Kesalahan BPPC
ISEI Riau Prakarsai...
ISEI Riau Prakarsai Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi Peran BPDP
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved