Sejumlah Stafsus KSAD Dudung yang Dimutasi Panglima TNI Per Maret 2023
Rabu, 19 April 2023 - 04:08 WIB
loading...
Sejumlah Stafsus KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkena mutasi. Para stafsus tersebut dimutasi berdasarkan SK Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto/Dispenad
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Staf Khusus ( Stafsus ) Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkena mutasi. Para stafsus KSAD Dudung yang dimutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, tertanggal 29 Maret 2023.
"Berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," bunyi salinan SK Panglima dikutip, Rabu (19/4/2023).
"Memutuskan: Keputusan Panglima TNI tentang yang namanya disebut dalam lampiran keputusan ini dari jabatan lama dan pengangkatan jabatan baru, mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7," sambungnya.
Baca juga: Mutasi TNI, 39 Jenderal Senior dari Tiga Matra Akhiri Karier Militer
Secara keseluruhan terdapat 219 perwira TNI yang dimutasi kali ini. Mereka terdiri atas 122 Pati TNI AD, 51 Pati TNI AL dan 46 TNI AU. Dari 219 perwira yang dimutasi, sejumlah jenderal bakal pamit dari militer. Mereka akan meninggalkan tugas dan pengabdian di TNI karena memasuki masa pensiun.
"Berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," bunyi salinan SK Panglima dikutip, Rabu (19/4/2023).
"Memutuskan: Keputusan Panglima TNI tentang yang namanya disebut dalam lampiran keputusan ini dari jabatan lama dan pengangkatan jabatan baru, mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7," sambungnya.
Baca juga: Mutasi TNI, 39 Jenderal Senior dari Tiga Matra Akhiri Karier Militer
Secara keseluruhan terdapat 219 perwira TNI yang dimutasi kali ini. Mereka terdiri atas 122 Pati TNI AD, 51 Pati TNI AL dan 46 TNI AU. Dari 219 perwira yang dimutasi, sejumlah jenderal bakal pamit dari militer. Mereka akan meninggalkan tugas dan pengabdian di TNI karena memasuki masa pensiun.
Lihat Juga :