KPK: Penetapan Tersangka Lukas Enembe Sudah Sesuai Ketentuan Hukum

Selasa, 18 April 2023 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 30 Hari Lagi

Menurutnya, KPK telah bekerja sesuai ketentuan hukum dan saat melakukan proses hukum pada Lukas Enembe tak mengacu pada KUHAP, tapi pada UU KPK tersebut. Terkait pertanyaan pengacara Lukas tentang surat pengajuan penahanan KPK malah dilayangkan pada Jampidsus, sejatinya itu merupakan kesalahan teknis belaka dari pihak pengadilan.

"Oh itu berkenaan dengan dalil tentang adanya kesalahan di dalam surat penetapan hakim. Yang salah bukan administrasi penyidikan, bukan penyidik kami," jelasnya.

Penyidik KPK, kata dia, dalam mempedomani surat yang tujukan permohonan perpanjangan penahanannya dari segi subjek, dari segi alasan, dari segi jangka waktu dan sebagainya, itu dimohonkan sudah sesuai semuanya. Namun, hakimlah yang mengeluarkan penetapannya.

"Jadi, yang keliru penetapan hakimnya, itu ada memuat mempertimbangkan Jampidsus, padahal itu kan mungkin copy paste karena templet kan, jadi ada kekeliruan, jadi kekeliruannya bukan di KPK tetapi di pengadilan, dan ini cuman eror teknis, tak substantif yah, harusnya menyebutkan KPK malah menyebutkan Jampidsus," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
Wasit UEFA Slavko Vincic...
Wasit UEFA Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026, Dianggap Untungkan Spanyol
Berita Terkini
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved