KPK Tegaskan Tidak Menahan Lukas Enembe dalam Kondisi Sakit

Selasa, 18 April 2023 - 17:49 WIB
loading...
A A A
Pada prinsipnya, KPK kala itu melakukan penahanan terlebih dahulu karena setelah 2x24 jam penangkapan lalu dilakukan penahanan. "Kami lakukan penahanan sebagai prosedur formal bahwa memang dia itu kebebasannya kami batasi berdasarkan itu, tapi untuk memastikan dia yang bersangkutan itu bisa memasuki rutan atau tidak, itu kami rujuk tadi ke RSPAD," jelasnya.

Dia mengungkap, tim dokter RSPAD menyatakan Lukas bisa dilakukan pemeriksaan dan perlu rawat inap. Alhasil, setelah pembatasan penahanan dilakukan KPK pada Lukas, sesuai rekomendasi dokter KPK lalu mengeluarkan pembantaran sampai sehari dilakukan pembantaran untuk rawat inap sementara.

"Setelah rawat inap dan dilakukan pemeriksaan, di situ ternyata dokter dilakukan pemeriksaan menyeluruhnya, kesimpulannya to be interview, artinya bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bisa dilakukan penahanan di rutan," katanya.

Berkenaan kunjungan keluarga, kata dia, KPK sejatinya perlu mengidentifikasi dan lainnya dahulu pada keluarga Lukas sehingga diakuinya. Pada tahap awal KPK memang tak langsung mengizinkan keluarganya berkunjung. Sebabnya, KPK kala itu tak punya data keluarga Lukas.

"Sehingga butuh waktu bagi kita untuk mengklarifikasi siapa istrinya dan sebagainya, apakah betul, tapi kemudian diberikan kesempatan setelah dia baik. Intinya penegakan hukum kita penyelidik dalam bertindak itu selalu mengedepankan pelayanan, tadi kan sudah berapa kali dia diperiksa, minta dibantar, minta dirujuk, selalu kita antar, semua sudah sesuai ketentuan," jelasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved