Brigjen Endar Lapor ke Dewas soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK di Kementerian ESDM

Selasa, 11 April 2023 - 20:55 WIB
loading...
Brigjen Endar Lapor...
Brigjen Pol Endar Priantoro mengaku telah melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM ke Dewas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro mengaku telah melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Dewan Pengawas (Dewas). Untuk diketahui, dokumen penyelidikan KPK sifatnya sangat rahasia dan yang mengetahui terbatas.

"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," ujar Brigjen Endar dikonfirmasi awak media, Selasa (11/4/2023).





Sebelumnya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).

Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa Pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM viral di Twitter. Nama Firli Bahuri disebut-sebut dalam potongan video yang viral tersebut.

Potongan video tersebut awal mulanya diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783. Potongan video tersebut dibubuhi cuitan yang berisikan narasi soal bukti kuat keterlibatan F dalam rekayasa kasus di KPK.

"Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @dimdim0783, Selasa, (11/4/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan ihwal bocornya informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga sengaja dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)