Sahroni Ingatkan Masalah Internal Polri Tak Boleh Ganggu Pencarian Djoko Tjandra

Senin, 20 Juli 2020 - 17:28 WIB
loading...
Sahroni Ingatkan Masalah Internal Polri Tak Boleh Ganggu Pencarian Djoko Tjandra
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyayangkan bahwa adanya keterlibatan sejumlah oknum dari aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbagai tudingan miring terhadap institusi Bhayangkara semakin menjadi-jadi, terlebih setelah terbukti adanya keterlibatan beberapa Perwira Tinggi Polri yang ikut memuluskan pelarian buron kakap, Djoko Tjandra . Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga turut disalahkan atas kaburnya Djoko Tjandra.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyayangkan bahwa adanya keterlibatan sejumlah oknum dari aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Namun, dia mengingatkan agar apapun itu tidak mengganggu fokus aparat dalam mencari keberadaan Djoko Tjandra, memulangkan dan mengganjarnya sesuai hukum yang berlaku. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Gandeng Kejagung Tangkap Djoko Tjandra)

“Kita tetap fokus di sosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ketangkep,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Menurut Sahroni, yang paling penting adalah bagaimana mengawal agar kasus Djoko Tjandra ini tetap sesuai jalurnya. Baik itu proses pencariannya yang sempat beredar kabar bahwa Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia, maupun proses-proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

“Misalnya, Djoko Tjandra kan udah mengajukan PK (peninjauan kembali), ya PK-nya disidangin, yang bener, kita awasi semua,” tegas Bendahara Umum Partai Nasdem itu.

Legislator asal Tanjung Priok ini juga mengajak agar publik ikut mengawasi proses hukum dari Djoko Tjandra agar tidak melenceng dan keputusannya pun segera dieksekusi. “Baik dari masyarakat, DPR dan lain-lain ayok kita awasi prosesnya. Apapun yang terjadi nanti hasil dari sidang itu harus langsung dieksekusi,” imbaunya.

Sahroni menambahkan Komisi III DPR tetap mengawasi proses hukum buron kasus Bank Bali itu meskipun sedang dalam masa reses. Dan perlu diingat bahwa Komisi III DPR merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejagung. Tentu segala tudingan kepada lembaga penegak hukum itu akan didalami oleh Komisi III. (Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra Pernah Satu Pesawat ke Pontianak)

“Kepolisian, kejaksaan, itu semua kan mitra kita di Komisi III. Jadi soal tudingan itu sudah lah enggak perlu diributin, biar Komisi III yang pastiin bahwa semuanya berjalan sesuai koridor hukum, dan pasti nanti kita minta dibuka dalam rapat Komisi III,” tandas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)