Diduga Langgar Kode Etik, Johanis Tanak Hari Ini Akan Dilaporkan ke Dewas KPK

Selasa, 18 April 2023 - 06:08 WIB
loading...
Diduga Langgar Kode Etik, Johanis Tanak Hari Ini Akan Dilaporkan ke Dewas KPK
ICW bakal melaporkan Wakil Ketua KPK Tanak terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tanak diduga melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) bakal melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait dugaan pelanggaran kode etik . Tanak diduga melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Setelah diterpa isu kebocoran data penyelidikan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri," bunyi undangan peliputan ICW yang dikoordinatori Agus Sunaryanto, Senin 17April 2023.

"Kini Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, diduga menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK," sambungnya.

Hal tersebut bermula saat potongan percakapan via aplikasi perpesanan Johanis tersebar di sosial media.



"Hingga menjadi perhatian publik karena Johanis tengah membincangankan peluang ‘cari duit’ yang patut diduga dalam penanganan perkara," katanya.

Atas dasar itu, ICW bakal melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Johanis Tanak kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 B tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, Johanis Tanak membacakan janji sebagai Wakil Ketua KPK di hadapan Presiden Jokowi.

"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga,” kata Johanis Tanak.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)