KPK Panggil 2 Direksi Perusahaan Swasta terkait Kasus Korupsi E-KTP
Senin, 17 April 2023 - 12:00 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direksi perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi E_KTP pada hari ini, Senin (17/4/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direksi perusahaan swasta pada hari ini, Senin (17/4/2023). Keduanya, akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (E-KTP) .
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan dua saksi yang diperiksa ialah Indarto S Budiarto selaku Direktur Asset Recovery dan Anas Latief selaku Direktur Risk Management & Complience. Keduanya akan diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangaka Paulus Tannos.
Baca juga: Uang Suap Wali Kota Bandung untuk Beli Sepatu LV
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Meski berstatus tersangka, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.
Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan dua saksi yang diperiksa ialah Indarto S Budiarto selaku Direktur Asset Recovery dan Anas Latief selaku Direktur Risk Management & Complience. Keduanya akan diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangaka Paulus Tannos.
Baca juga: Uang Suap Wali Kota Bandung untuk Beli Sepatu LV
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Meski berstatus tersangka, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.
Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya.
Lihat Juga :