Menag Minta Pemda Akomodasi Permohonan Izin Fasilitas untuk Kegiatan Salat Idulfitri

Minggu, 16 April 2023 - 23:33 WIB
loading...
Menag Minta Pemda Akomodasi...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemda mengakomodasi permohonan izin fasilitas untuk kegiatan Salat Idulfitri. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diimbau mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idulfitri.

Imbauan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyusul permohonan izin yang diajukan Takmir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemkot Pekalongan. Dalam permohonannya Takmir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk Salat Idulfitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada Kamis, 20 April 2023. “Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan Salat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” pesannya di Rembang, Minggu (16/4/2023).



Gus Men, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.



Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri pada 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat ‘id, sekalipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan pemerintah. Menurut Menag, hal ini penting dalam menyikapi perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan Salat Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya.

Menag juga mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari. Hal inilah yang menurut Gus Men sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menag Sebut Program...
Menag Sebut Program Pemberdayaan Ekonomi Baznas Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
12 Poin Efisiensi Anggaran...
12 Poin Efisiensi Anggaran Kemenag, Nomor 11 Perjalanan Dinas Menag-Wamenag Pakai Kelas Ekonomi
Gagas Program Green...
Gagas Program Green Theology, Kemenag Gaungkan Wakaf Hutan untuk Jaga Lingkungan
Wartawan, Profesi yang...
Wartawan, Profesi yang Paling Dimuliakan dalam Al-Qur'an
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Sahur Bareng Korban...
Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir
BPKH Bersama BPS-BPIH...
BPKH Bersama BPS-BPIH Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia
Jam Berapa Sidang Isbat...
Jam Berapa Sidang Isbat Penetapan Puasa Ramadan 1446 H Dimulai?
Rekomendasi
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved