Catatan IBSW, Kronologi Kasus Djoko Tjandra hingga Jadi WN Papua Nugini

Senin, 20 Juli 2020 - 20:17 WIB
loading...
Catatan IBSW, Kronologi...
Indonesia Bureacracy and Service Watch (IBSW) memiliki catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra sejak awal pengusutan sampai diketahui ia mendapatkan kewarganegaraan Papua New Guinea (Nugini). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra . Untuk ketiga kalinya, buronan kejaksaan itu tidak hadir dalam sidang, tapi hanya menitipkan surat kepada kuasa hukumnya, Andi Putra Kusuma untuk dibacakan di hadapan majelis hakim.

Melalui surat itu, Djoko Tjandra mengaku berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan meminta kepada majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan permohonan PK secara daring atau teleconference.

Ketua majelis hakim, Nazar Effriadi menyatakan sidang tak dapat diteruskan karena pemohon tak memberi kepastian untuk hadir dalam persidangan. Namun majelis hakim menunda sidang hingga Senin (27/7/2020) pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra. (Baca juga: Tak Hadir Sidang, Djoko Tjandra Tulis Surat dari Malaysia )

Indonesia Bureacracy and Service Watch (IBSW) memiliki catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra sejak awal pengusutan sampai diketahui ia mendapatkan kewarganegaraan Papua New Guinea (Nugini). "Kami memiliki lengkap catatan kronologinya dari awal," kata Direktur Eksekutif IBSW, M Nova Andika dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Berikut ini catatan kronologinya:

1. 27 September 1999
Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.

2. 29 September 1999-8 November 1999
Djoko Tjandra ditahan oleh Kejaksaan.

3. 9 November 1999-13 Januari 2000
Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.

4. 14 Januari 2000-10 Februari 2000
Djoko kembali ditahan oleh kejaksaan.

5. 9 Februari 2000
Kasus cessie skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

6. 10 Februari 2000-10 Maret 2000
Berdasarkan ketetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra kembali menjadi tahanan kota.

7. 6 Maret 2000
Putusan sela hakim PN Jakarta Selatan menyatakan dakwaan jaksa terhadap kasus Djoko Tjandra tidak dapat diterima. Djoko Tjandra dilepaskan dari tahanan kota. Jaksa mengajukan permohonan perlawanan ke Pengadilan Tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Solusi Pemberantasan...
Solusi Pemberantasan Korupsi Menurut Islam: Dimulai dari Reformasi Individu dan Sosial
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved