Tak Hadir Sidang, Djoko Tjandra Tulis Surat dari Malaysia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Djoko Tjandra ternyata benar berada di Malaysia. Hal ini diketahui dari surat yang dibacakan kuasa hukumnya Andi Putra Kusuma dalam sidang penunjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Surat itu ditandatangani Djoko Tjandra sendiri di Kuala Lumpur pada 17 Juli 2020. Dalam surat itu, Djoko Tjandra yang berstatus buron terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu malah meminta agar majelis hakim menggelar sidang secara virtual. Dia berdalih kesehatannya menurun.
Akhirnya, majelis hakim yang diketuai Nazar Effriadi menunda siding hingga Senin (27/7/2020) pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra.
Surat itu ditandatangani Djoko Tjandra sendiri di Kuala Lumpur pada 17 Juli 2020. Dalam surat itu, Djoko Tjandra yang berstatus buron terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu malah meminta agar majelis hakim menggelar sidang secara virtual. Dia berdalih kesehatannya menurun.
Akhirnya, majelis hakim yang diketuai Nazar Effriadi menunda siding hingga Senin (27/7/2020) pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra.
(muh)