KPK Tak Merasa Bangga Tangkap Banyak Kepala Daerah, Kenapa?
Minggu, 16 April 2023 - 06:32 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tak merasa bangga sudah menangkap banyak kepala daerah selama ini. Sebab, proses regenerasi korupsi masih tetap terjadi.
"KPK sekali lagi tidak bangga kalau kemudian ditangkap terus tetapi kemudian proses regenerasi korupsi masih tetap terjadi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2023).
Dia pun mewanti-wanti para penyelenggara negara untuk menghindari segala bentuk penerimaan, termasuk gratifikasi. Terlebih, jelang Lebaran yang kerap jadi momen untuk penerimaan gratifikasi.
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
"Kami berharap juga di momen menjelang hari raya ini kebutuhan-kebutuhan seakan-akan THR (tunjangan hari raya, red). Itu juga menjadi momen kemudian banyak serah terima gratifikasi maupun suap yang diterima oleh para pejabat negara," katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan setiap dugaan perbuatan rasuah. KPK mengapresiasi publik yang ikut dalam pemberantasan korupsi.
"KPK sekali lagi tidak bangga kalau kemudian ditangkap terus tetapi kemudian proses regenerasi korupsi masih tetap terjadi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2023).
Dia pun mewanti-wanti para penyelenggara negara untuk menghindari segala bentuk penerimaan, termasuk gratifikasi. Terlebih, jelang Lebaran yang kerap jadi momen untuk penerimaan gratifikasi.
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
"Kami berharap juga di momen menjelang hari raya ini kebutuhan-kebutuhan seakan-akan THR (tunjangan hari raya, red). Itu juga menjadi momen kemudian banyak serah terima gratifikasi maupun suap yang diterima oleh para pejabat negara," katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan setiap dugaan perbuatan rasuah. KPK mengapresiasi publik yang ikut dalam pemberantasan korupsi.
Lihat Juga :