Siap-siap! KPK Bakal Sanksi Tunda Promosi hingga Tahan Tunjangan ASN yang Abai Lapor LHKPN

Jum'at, 14 April 2023 - 18:22 WIB
loading...
Siap-siap! KPK Bakal...
KPK bakal menyisipkan sejumlah sanksi bagi para abdi negara yang abai untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggodok aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) . Dalam aturan itu, lembaga antirasuah bakal menyisipkan sejumlah sanksi bagi para abdi negara yang abai untuk lapor LHKPN.

Deputi Pencegahan KPK Pahal Nainggolan mengatakan sanksi yang bakal diterapkan bagi abdi negara yang abai bersifat administratif. Sanksi itu meliputi, penundaan promosi dan jabatan hingga menahan tunjangan.

Baca juga: ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD karena Tak Patuh LHKPN

"Tahun ini KPK akan mengubah peraturan KPK sehingga sanksi atas LHKPN akan kita taruh dalam situ, walaupun sanksi administrasi ya, bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan," ujar Pahala saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).

Pahala menerangkan sanksi itu telah diterapkan di sejumlah kementerian dan lembaga. Atas dasar itu, kata Pahala, KPK menerapkan sanksi administratif tersebut di dalam aturan terkait LHKPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Berita Terkini
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved