Muhammadiyah Sediakan Rumah Subsidi bagi Guru dan Pegawai Persyarikatan

Kamis, 13 April 2023 - 14:59 WIB
loading...
A A A
Muhammadiyah juga akan mengupayakan subsidi baik dari yang sudah bekerja sama, maupun yang masih dikumpulkan berdasarkan potensi-potensi mitra di persyarikatan. Sebab, lebih dari setengah jumlah guru Muhammadiyah masih mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), bahkan di DKI Jakarta, masih ada guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mendapatkan gaji Rp600.000.

"Nantinya Bapak dan Ibu dari lembaga di sini punya pekerjaan rumah untuk mencarikan sumber, bagaimana agar mereka bisa ringan cicilannya, entah itu dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, atau dari dana-dana yang lain," katanya.

Kemenko PMK sudah memiliki data sesuai nama dan alamat (by name by address) guru-guru dengan penghasilan rendah di seluruh Indonesia, agar dapat menjadi perhatian seluruh instansi dan lembaga yang hadir. Selain itu, Muhadjir juga menyarankan supaya lahan wakaf Muhammadiyah dikelola menjadi lebih produktif seperti digunakan sebagai tempat penyediaan rumah bagi guru-guru Muhammadiyah yang sampai saat ini belum memiliki.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved