Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Ricky Rizal Akan Ajukan Kasasi
Rabu, 12 April 2023 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, Ricky tetap dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Majelis Hakim mengamini Ricky telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengam membunuh Brigadir J.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Ketua Majelis Hakim H Mulyanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Majelis Hakim tingkat banding menyatakan menolak segala keberatan Ricky terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jaksel. Majekis Hakim tingkat banding mengamini segala dakwaan dan putusan terhadap Ricky.
Baca juga: Vonis Banding Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
"Majelis Hakim tingkat banding, sepakat dengan hukuman Majelis Hakim tingkat pertama," terang Mulyanto.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Ketua Majelis Hakim H Mulyanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Majelis Hakim tingkat banding menyatakan menolak segala keberatan Ricky terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jaksel. Majekis Hakim tingkat banding mengamini segala dakwaan dan putusan terhadap Ricky.
Baca juga: Vonis Banding Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
"Majelis Hakim tingkat banding, sepakat dengan hukuman Majelis Hakim tingkat pertama," terang Mulyanto.
(kri)
Lihat Juga :