25 Orang Ditangkap dalam OTT KPK Pejabat Perkeretaapian di 4 Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 16:43 WIB
loading...
25 Orang Ditangkap dalam...
Total sebanyak 25 orang diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di empat daerah sekaligus. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Total sebanyak 25 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan di empat daerah sekaligus. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).

Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Selain itu, ada juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta.

Baca juga: Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya

"Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," beber Ali

Untuk diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Selasa siang, 11 April 2023. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Tim kemudian melanjutkan pencariannya ke daerah Surabaya dan Jawa Barat.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam OTT tersebut. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek jalur kereta api. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.



KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian tersebut, hari ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)