Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya

Rabu, 12 April 2023 - 10:59 WIB
loading...
Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu yang terjaring dalam OTT KPK di Semarang adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta, Selasa (11/4/2024). Salah satu yang terjaring dalam OTT KPK itu adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

Putu Sumarjaya ditangkap tim penindakan KPK di Semarang. Ia sempat diperiksa di Polrestabes Semarang bersama sejumlah pihak lainnya. KPK kemudian membawa Putu Sumarjaya bersama tiga orang lainnya ke Jakarta, tadi malam dan sudah tiba, pagi tadi.

Adapun tiga orang lain yang turut ditangkap adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan seorang pihak swasta. Saat ini, Putu Sumarjaya dan ketiga orang lainnya tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.



"Empat orang tersebut antara lain Kepala BTP semarang, pejabat PPK, dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Untuk diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/4/2023). Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

OTT KPK diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.



KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait OTT KPK terhadap pejabat perkeretaapian tersebut, hari ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3158 seconds (0.1#10.140)