Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Normal Setelah Sempat Diretas

Rabu, 12 April 2023 - 15:53 WIB
loading...
Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Normal Setelah Sempat Diretas
Handphone atau ponsel milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan sempat diretas oleh OTK pada Senin, 10 April 2023, pagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Handphone atau ponsel milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri dikabarkan sempat diretas oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Senin, 10 April 2023, pagi. Namun, ponsel tersebut sudah berhasil dipulihkan sejak Selasa, 11 April 2023.

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan atas kerja sama dan koordinasi IT KPK , Kominfo dan perwakilan Meta di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

KPK meminta bantuan tim Information and Technology (IT) hingga Kementerian Kominfo untuk memulihkan ponsel Firli Bahuri yang sempat diretas atau dihack. Hal itu dilakukan KPK dengan cepat untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan nomor Firli Bahuri.

"Keamanan alat komunikasi ini menjadi penting, terlebih dengan maraknya berbagai hoaks ataupun disinformasi yang mudah sekali berkembang di dunia digital kita," katanya.



Diketahui sebelumnya, handphone milik salah satu pegawai dan pimpinan KPK mengalami peretasan atau di-hack OTK sejak Senin, 10 April 2023, pagi. Adapun, ponsel pimpinan KPK yang dihack adalah milik Firli Bahuri.

Peretasan handphone milik Firli dan salah satu pegawai KPK terjadi di saat lembaga antirasuah sedang menuai banyak kontroversi. Polemik yang terjadi di KPK belakangan ini berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Kemudian juga, terkait dugaan bocornya dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang menyeret nama Firli Bahuri. Firli sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Dewan Pengawas (Dewas) berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar hingga kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)