KPK Buka Rekrutmen Jabatan Deputi Penindakan hingga Direktur Penyelidikan
Rabu, 12 April 2023 - 13:41 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membuka rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong yakni Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi hingga Direktur Penyeldikan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong. Salah satu jabatan di lembaga antirasuah yang saat ini sedang mengalami kekosongan yakni Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Dokumen Penyelidikan KPK yang Bocor Diduga terkait Izin Pertambangan
Ali merincikan empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong adalah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi, Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Pembukaan rekrutmen terkait pengisian jabatan kosong tersebut, kata Ali, sebagai bentuk penguatan SDM untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif. Hal itu selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Dokumen Penyelidikan KPK yang Bocor Diduga terkait Izin Pertambangan
Ali merincikan empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong adalah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi, Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Pembukaan rekrutmen terkait pengisian jabatan kosong tersebut, kata Ali, sebagai bentuk penguatan SDM untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif. Hal itu selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal.
Lihat Juga :