Tiba di KPK, Pejabat DJKA Jateng Langsung Diperiksa Intensif

Rabu, 12 April 2023 - 07:16 WIB
loading...
Tiba di KPK, Pejabat DJKA Jateng Langsung Diperiksa Intensif
KPK langsung memeriksa pejabat DJKA Jateng yang terjaring OTT setibanya di Gedung Merh Putih. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 11 April 2023, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Salah satunya adalah pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng.

"Betul. Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Menurut Ali Fikri, keempat orang tersebut langsung diperiksa penyidik. Status hukum keempat orang yang ditangkap akan diketahui 1 x 24 jam sejak penangkapan.



Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

KPK belum mengumumkan siapa saja siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)