Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Johan Budi Ngaku Diisukan Kirim Gift ke JKT48
Rabu, 12 April 2023 - 02:16 WIB
loading...
A
A
A
“Dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu diantara Rp349 triliun itu yang digarong. Atau dikorup, atau dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan. Mau tidak mau pasti ada persepsi itu meskipun tidak semua,” terangnya.
Namun, kata dia, setelah rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terungkap bahwa jumlah Rp349 triliun itu merupakan akumulasi data sejak 2009 sampai 2023. Hal tersebut menjadi bagian yang sudah diselesaikan oleh Kemenkeu sehingga tersisa Rp189 triliun yang harus difokuskan.
“Karena itu yang bisa kita lakukan menurut saya tinggal yang fokus yang Rp189 triliun tadi. Saya yakin Pak Mahfud mengeluarkan data itu dalam rangka untuk memicu agar penegak hukum bergerak dengan cepat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mempertanyakan Rp189 triliun yang sudah ada putusan peninjauan kembali (PK). Ia pun mempertanyakan case building yang hendak dilakukan oleh Mahfud dan Komite TPPU.
Selain itu, ia pun mengusulkan agar kasus ini diserahkan ke KPK sehingga bisa tuntas. “Apa yang disebut dengan case building yang akan dilakukan? Pak Mahfud saya mengusulkan, kalau itu dibentuk satgas dan orang-orangnya itu-itu aja nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa enggak berhasil, karena itu saya usul Pak, kalau bisa yang Rp189 triliun ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK,” pungkasnya.
Namun, kata dia, setelah rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terungkap bahwa jumlah Rp349 triliun itu merupakan akumulasi data sejak 2009 sampai 2023. Hal tersebut menjadi bagian yang sudah diselesaikan oleh Kemenkeu sehingga tersisa Rp189 triliun yang harus difokuskan.
“Karena itu yang bisa kita lakukan menurut saya tinggal yang fokus yang Rp189 triliun tadi. Saya yakin Pak Mahfud mengeluarkan data itu dalam rangka untuk memicu agar penegak hukum bergerak dengan cepat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mempertanyakan Rp189 triliun yang sudah ada putusan peninjauan kembali (PK). Ia pun mempertanyakan case building yang hendak dilakukan oleh Mahfud dan Komite TPPU.
Selain itu, ia pun mengusulkan agar kasus ini diserahkan ke KPK sehingga bisa tuntas. “Apa yang disebut dengan case building yang akan dilakukan? Pak Mahfud saya mengusulkan, kalau itu dibentuk satgas dan orang-orangnya itu-itu aja nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa enggak berhasil, karena itu saya usul Pak, kalau bisa yang Rp189 triliun ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :