Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Johan Budi Ngaku Diisukan Kirim Gift ke JKT48

Rabu, 12 April 2023 - 02:16 WIB
loading...
Soal Transaksi Janggal...
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku diisukan mengirim hadiah atau gift ke grup idol JKT48. Foto/Dok DPR
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku diisukan mengirim hadiah atau gift ke grup idol JKT48 . Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku kena bully alias perundungan di media sosial (medsos) karena isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Pengalamannya itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

“Ketika kita ramai isu Rp300 triliun kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara Komisi III dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak,” kata Johan Budi.

Baca juga: Kena Dampak Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Johan Budi ke Mahfud MD: Saya Dibully Pak



Bahkan, dia mengaku diisukan memberikan hadiah kepada JKT48. “Bahkan diisukan mengirim gift (hadiah) ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu,” kata mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi ini.

Menurut Johan Budi, akibat hal ini persepsi publik menjadi ramai sekali, bahkan yang dipikirkan oleh publik itu ada Rp349 triliun yang dimaling atau dikorupsi oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meskipun memang tidak semua masyarakat berpikiran demikian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SEAblings vs KNetz:...
SEAblings vs KNetz: Studi Kasus Krisis Komunikasi Budaya di Era Viralnya Identitas Digital
Ditegur Netizen usai...
Ditegur Netizen usai Salah Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Bertahan Hidup dalam...
Bertahan Hidup dalam Budaya Penghakiman
PPATK Temukan Transaksi...
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bidang SDA di Sumatera
RUU Sisdiknas Atur Bab...
RUU Sisdiknas Atur Bab Khusus soal Penanganan Perundungan
Darurat Perundungan,...
Darurat Perundungan, Bagaimana Mencegahnya?
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved