Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Johan Budi Ngaku Diisukan Kirim Gift ke JKT48
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku diisukan mengirim hadiah atau gift ke grup idol JKT48 . Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku kena bully alias perundungan di media sosial (medsos) karena isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Pengalamannya itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
“Ketika kita ramai isu Rp300 triliun kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara Komisi III dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak,” kata Johan Budi.
Bahkan, dia mengaku diisukan memberikan hadiah kepada JKT48. “Bahkan diisukan mengirim gift (hadiah) ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu,” kata mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi ini.
Menurut Johan Budi, akibat hal ini persepsi publik menjadi ramai sekali, bahkan yang dipikirkan oleh publik itu ada Rp349 triliun yang dimaling atau dikorupsi oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meskipun memang tidak semua masyarakat berpikiran demikian.
“Dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu diantara Rp349 triliun itu yang digarong. Atau dikorup, atau dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan. Mau tidak mau pasti ada persepsi itu meskipun tidak semua,” terangnya.
Namun, kata dia, setelah rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terungkap bahwa jumlah Rp349 triliun itu merupakan akumulasi data sejak 2009 sampai 2023. Hal tersebut menjadi bagian yang sudah diselesaikan oleh Kemenkeu sehingga tersisa Rp189 triliun yang harus difokuskan.
“Karena itu yang bisa kita lakukan menurut saya tinggal yang fokus yang Rp189 triliun tadi. Saya yakin Pak Mahfud mengeluarkan data itu dalam rangka untuk memicu agar penegak hukum bergerak dengan cepat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mempertanyakan Rp189 triliun yang sudah ada putusan peninjauan kembali (PK). Ia pun mempertanyakan case building yang hendak dilakukan oleh Mahfud dan Komite TPPU.
Selain itu, ia pun mengusulkan agar kasus ini diserahkan ke KPK sehingga bisa tuntas. “Apa yang disebut dengan case building yang akan dilakukan? Pak Mahfud saya mengusulkan, kalau itu dibentuk satgas dan orang-orangnya itu-itu aja nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa enggak berhasil, karena itu saya usul Pak, kalau bisa yang Rp189 triliun ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK,” pungkasnya.
Pengalamannya itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
“Ketika kita ramai isu Rp300 triliun kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara Komisi III dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak,” kata Johan Budi.
Bahkan, dia mengaku diisukan memberikan hadiah kepada JKT48. “Bahkan diisukan mengirim gift (hadiah) ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu,” kata mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi ini.
Menurut Johan Budi, akibat hal ini persepsi publik menjadi ramai sekali, bahkan yang dipikirkan oleh publik itu ada Rp349 triliun yang dimaling atau dikorupsi oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meskipun memang tidak semua masyarakat berpikiran demikian.
“Dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu diantara Rp349 triliun itu yang digarong. Atau dikorup, atau dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan. Mau tidak mau pasti ada persepsi itu meskipun tidak semua,” terangnya.
Namun, kata dia, setelah rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terungkap bahwa jumlah Rp349 triliun itu merupakan akumulasi data sejak 2009 sampai 2023. Hal tersebut menjadi bagian yang sudah diselesaikan oleh Kemenkeu sehingga tersisa Rp189 triliun yang harus difokuskan.
“Karena itu yang bisa kita lakukan menurut saya tinggal yang fokus yang Rp189 triliun tadi. Saya yakin Pak Mahfud mengeluarkan data itu dalam rangka untuk memicu agar penegak hukum bergerak dengan cepat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mempertanyakan Rp189 triliun yang sudah ada putusan peninjauan kembali (PK). Ia pun mempertanyakan case building yang hendak dilakukan oleh Mahfud dan Komite TPPU.
Selain itu, ia pun mengusulkan agar kasus ini diserahkan ke KPK sehingga bisa tuntas. “Apa yang disebut dengan case building yang akan dilakukan? Pak Mahfud saya mengusulkan, kalau itu dibentuk satgas dan orang-orangnya itu-itu aja nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa enggak berhasil, karena itu saya usul Pak, kalau bisa yang Rp189 triliun ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK,” pungkasnya.
(rca)