Bentuk Satgas Supervisi Kawal Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Libatkan Bareskrim Hingga BIN

Selasa, 11 April 2023 - 16:36 WIB
loading...
Bentuk Satgas Supervisi...
Ketua Komite TPPU Mahfud MD membentuk Satgas Supervisi untuk mengawal penegakan hukum atas temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satgas Supervisi untuk mengawal penegakan hukum atas temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini menjadi kesimpulan rapat Komite TPPU pada 4 April, 6 April, 8 April, 9 April dan 10 April 2023. Sehingga, pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Sebagian dari 300 Laporan soal Rp349 Triliun Ditindak Aparat

“Kemenko Polhukam akan terus menindaklanjuti dugaan TPA dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan bekerja sama dengan PPATK dan APH,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).



Kemudian, Mahfud menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nilai transaksi agregat lebih dari Rp189 triliun yang disampaikan Ketua TPPU dan dijelaskan Kemenkeu telah dilakukan langkah hukum dan telah dihasilkan putusan pengadilan hingga PK (peninjauan kembali).

“Komite TPU berkomitmen mengawal langkah hukum Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal lain yang belum masuk dalam proses hukum,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekomendasi
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved