Bentuk Satgas Supervisi Kawal Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Libatkan Bareskrim Hingga BIN
Selasa, 11 April 2023 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata dia, Komite TPPU akan membentuk Satgas Supervisi untuk menindaklanjuti LHA-LHP (Laporan Hasil Analisis-Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun dan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP paling besar. Satgas ini akan melibatkan hingga 7 instansi dari kementerian, lembaga, maupun APH.
“Dimulai yang Rp189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam,” papar Mahfud.
Baca juga: Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Kembali: Tak Ada Perbedaan Data
“Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
“Dimulai yang Rp189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam,” papar Mahfud.
Baca juga: Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Kembali: Tak Ada Perbedaan Data
“Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
(kri)
Lihat Juga :