Mahfud MD Ungkap Sebagian dari 300 Laporan soal Rp349 Triliun Ditindak Aparat
Selasa, 11 April 2023 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
"Ketua TPPU cantumkan semua LHA-LHP (laporan hasil analisis-laporan hasil pemeriksaan) yang melibatkan pegawai Kemenkeu, yang dikirim ke kemenkeu maupun ke aparat penegak hukum. Sedangkan Kemenkeu hanya cantumkan LHA-LHP yang diterima dan tidak cantumkan LHA-LHP yang dikirim ke aparat penegak hukum terkait Kemenkeu," jelasnya.
"Jadi datanya sama, cuma yang ke aparat penegak hukum, Menkeu tidak cantumkan," tegasnya.Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Kemudian, Mahfud mengklaim bahwa dari 300 LHA-LHP yang diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) para 2009-2023 ke aparat penegak hukum (APH) sebagian sudah ditindaklanjuti. Sebagian lain dalam penyelesaian dari Kemenkeu dan aparat penegak hukum.
"Kemenkeu telah selesaikan sebagian besar LHA terkait tindakan admin pegawai ASN yang terbukti langgar Undang-Undang tentang Disiplin PNS," terangnya.
"Jadi datanya sama, cuma yang ke aparat penegak hukum, Menkeu tidak cantumkan," tegasnya.Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Kemudian, Mahfud mengklaim bahwa dari 300 LHA-LHP yang diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) para 2009-2023 ke aparat penegak hukum (APH) sebagian sudah ditindaklanjuti. Sebagian lain dalam penyelesaian dari Kemenkeu dan aparat penegak hukum.
"Kemenkeu telah selesaikan sebagian besar LHA terkait tindakan admin pegawai ASN yang terbukti langgar Undang-Undang tentang Disiplin PNS," terangnya.
(maf)
Lihat Juga :